Jakarta – Sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali digelar hari ini, Selasa (7/2/2017) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.
Dalam sidang yang ke-9 ini akan dihadirkan tiga orang saksi yaitu Jaenudin alias Panel dan Sahbudin alias Deni yang merupakan warga Kepulauan Seribu, serta anggota Komisi Fatwa MUI Hamdan Rasyid.
“Pemeriksaan saksi fakta, dua warga kepulauan seribu sama satu saksi dari MUI,” kata kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna, Senin (6/2/2017).
Sedangkan anggota tim kuasa hukum Ahok yang lainnya, Rolas Simanjuntak, mengatakan bahwa dua saksi warga Kepulauan Seribu yang dihadirkan sebagai saksi berprofesi sebagai nelayan.
“Dua nelayan dan satu ahli dari MUI (Majelis Ulama Indonesia),” kata Rolas di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin.
(samsul arifin – www.harianindo.com)