Jakarta – Kondisi kesehatan tersangka kasus dugaan makar, Firza Husein, dikabarkan terus mengalami penurunan. Firza bahkan didiagnosa menderita penyakit serius, yaitu jantung koroner dan penyempitan pembuluh darah.
Meski demikian, permohonan penangguhan penahanan Firza belum dikabulkan polisi. Hingga kini, wanita yang dikabarkan memiliki kedekatan dengan pimpinan FPI Rizieq Shihab tersebut masih mendekam di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
“Memang pernah di rumah sakit, tapi sekarang sudah balik lagi ke tahanan Mako Brimob lagi,” ujar pengacara Firza Husein, Azis Yanuar, saat dihubungi, Jakarta, Senin (6/2/2017).
Azis mengatakan, kliennya tersebut sempat dibawa ke RS Bhayangkara, Mako Brimob, Kelapa Dua pada Jumat 3 Februari 2017 sore. Firza kemudian dikembalikan ke ruang tahanan pada Jumat malam atau setelah menjalani pemeriksaan medis.
“Dokter mengatakan Bu Firza menderita jantung koroner dan penyempitan pembuluh darah. Hasil diagnosa dokter menandakan bahwa yang bersangkutan harus segera dirawat,” ujarnya.
Oleh karenanya, pihak Firza berharap permohonan penangguhan penahanan Firza segera dikabulkan. Apalagi polisi tidak lagi memeriksa Firza Husein.
Baca juga: Meski Merasa Dirinya Juga Disadap, Prabowo Tak Permasalahkannya
“(Pemeriksaan) Sudah nggak. Cuma Kamis (2 Februari) kemarin. Makanya kita terus komunikasi dan diskusi dengan penyidik supaya dikabulkan,” ungkap Azis. (Yayan – www.harianindo.com)