Jakarta – Kombes Pol Martinus Sitompul selaku Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri menyebut jika kepolisian tidak mendengar adanya pengakuan soal penyadapan.
Di persidangan dengan terdakwa Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), pihak pengacara tidak menyebut bahwa mereka punya bukti rekaman sadapan perbincangan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin.
“Soal penyadapan yang dilakukan yang dalam persidangan pun kami tidak melihat ada kata-kata sadap,” ujar Martinus, di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (3/2/2017).
Namun, polisi akan mencermati hal yang disampaikan oleh SBY soal dugaan penyadapan itu.
Pihak kepolisian akan mengkaji apakah informasi itu ada hubungannya dengan bukti-bukti baru.
Martinus menambahkan, harus dipahami juga bahwa informasi yang beredar belum tentu sifatnya fakta.
“Apa yang terjadi di ruang sidang itu menjadi masukan informasi bagi kami. Kami akan telusuri, pelajari, dan cermati,” kata Martinus.
Martinus pun tak bersedia mengungkap cara polisi menelusuri kebenaran penyadapan sebagaimana yang disampaikan SBY.
Baca juga: BIN Berikan Klarifikasi Terkait Isu Adanya Penyadapan Telepon SBY dan KH Ma’ruf Amin
Polisi, ungkapnya, harus memastikan jika informasi itu valid sebelum dapat menindaklanjutinya. (Yayan – www.harianindo.com)