Home > Ragam Berita > Nasional > Kerap Tumpang Tindih, Pemerintah Mencoba Sederhanakan Peraturan

Kerap Tumpang Tindih, Pemerintah Mencoba Sederhanakan Peraturan

Jakarta – Pemerintah terus berupaya menyederhanakan peraturan perundang-undangan agar lebih ringkas. Sebab, banyaknya peraturan sering menimbulkan tumpang tindih.

Kerap Tumpang Tindih, Pemerintah Mencoba Sederhanakan Peraturan

Tjahjo Kumolo jelaskan bahwa Indonesia punya sekitar 43 ribu peraturan

Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, saat ini ada lebih dari 43 ribu peraturan baik dalam bentuk undang-undang, peraturan pemerintah, keputusan presiden hingga peraturan menteriJumlah itu belum termasuk peraturan daerah (perda), peraturan gubernur ataupun peraturan bupati/wali kota.

Tjahjo mengatakan, banyaknya peraturan memang menimbulkan persoalan tersendiri. “Sampai ada anggapan kita ini bukan negara hukum, tapi negara peraturan,” ujarnya di Jakarta Pusat pada Kamis (2/2).

Karena itu, pemerintahan Presiden Joko Widodo berupaya menyusun peraturan agar lebih ringkas dan langsung ke pokok permasalahan. Dengan demikian peraturan yang diterbitkan memang untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

“Selama ini membuat peraturan perundang-undangan itu tebal-tebal. Nah, kalau begitu kapan bacanya?” ujarnya.

Mantan sekretaris jenderal DPP PDI Perjuangan ini menegaskan, peraturan tidak perlu tebal-tebal. Presiden Amerika Serikat Donald Trump bahkan menerbitkan peraturan yang hanya selembar kertas.

Baca juga: Terkait Isu Penyadapan, Fahri Hamzah Menduga Ada Lembaga Lakukan Jual-Beli Percakapan Rahasia

“Kemarin saya lihat siaran televisi. Itu Trump buat aturan luar biasa, hanya selembar dia teken. Poinnya jelas. Nah di negara kita, itu terbelenggu dengan 43 ribu peraturan, belum perda, pergub. Akhirnya tumpang tindih,” ucap Tjahjo.

Mantan anggota DPR itu lantas membeber langkah Kemendagri membatalkan perda-perda bermasalah. Hasilnya ternyata cukup efektif. “Setidaknya investasi di daerah lebih terjamin,” katanya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

x

Check Also

Polisi Imbau Ormas Tidak Lakukan Sweeping saat Bulan Ramadan

Polisi Imbau Ormas Tidak Lakukan Sweeping saat Bulan Ramadan

Jakarta – Bulan Ramadan semakin dekat. Saat bulan suci tersebut tiba, beberapa organisasi masyarakat kerap ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis