Jakarta – Isu dugaan penyadapan terhadap mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dilontarkan oleh salah satu pengacara Ahok, Humphrey Djemat, saat bertanya kepada Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin pada sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok, Selasa (31/1/2017), makin berkembang liar.
Terkait hal ini, Humphrey Djemat membantah bahwa pertanyaannya di depan sidang pengadilan tersebut terkait penyadapan terhadap SBY. Humphrey mengatakan bahwa ia tidak menyadap, ia hanya mengkui memiliki bukti komunikasi SBY dengan Ma’ruf Amin terkait fatwa penistaan agama.
“Saya bilang komunikasi, ada komunikasi (antara SBY dengan Ma’ruf),” ujar Humphrey di Restoran Aroma Sedap Jalan Teuku Cik Ditiro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2017).
Humphrey menambahkan, bukti komunikasi dua orang bisa beragam bentuk.
“Bahkan kalau saya bilang ada orang yang dengar kan bisa. Jadi ya jangan ngambil kesimpulan sendirian begitu. Emang kita bilang di pengadilan ini rekaman pak, kan enggak ada. Kenapa dibilang rekaman?” jelas Humphrey.
Menurut pengakuan Humphrey, dirinya telah menanyakan kepada Ma’ruf Amin apakah pada tanggal 6 Oktober 2016 lalu ada komunikasi antara SBY dengan dirinya.
“Di pengadilan pas periksa Ma’ruf Amin (ditanyakan) dari saksi apakah benar pada tanggal 6 Oktober hari Kamis, 1 hari sebelum paslon (pasangan calon) nomor 1 AHY dan Sylvi datang ke PBNU jam 10.16 WIB itu Pak SBY telepon saksi (Ma’ruf Amin) yang menyatakan dua hal,” kata Humphrey.
Dua hal tersebut menurut Humphrey, agar NU menerima pasangan Agus-Sylvi yang akan berkunjung ke Kantor PBNU dan yang kedua soal penistaan agama Ahok.
“Tolong membantu menerima Agus di kantor NU dan ada pengurus PBNU. Yang kedua tolong segera buat fatwa untuk kasus penistaan agama yang dilakukan oleh saudara Ahok. Itu kan dua itu, tapi kan dia (Ma’ruf) bilang tidak, 3 kali ditanya dia bilang tidak, ya kita kan enggak bisa paksa,” papar Humphrey.
(samsul arifin – www.harianindo.com)