Jakarta – Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan siap membuktikan pernyataan mereka bahwa ada percakapan telepon antara mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin.
“Buktinya nanti kita akan buktikan di proses persidangan. Kalau kita kemukakan di sini nanti akan menyalahi proses pengadilan,” kata salah pengacara Ahok, Humprey Djemat, usai sidang di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (31/1/2017).
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak asal menuduh terkait percakapan antara SBY dengan Ma’ruf Amin yang terjadi pada 6 Oktober 2017 sekitar pukul 10.16 WIB.
“Pasti kita berikan setelah majelis hakim (mengetahui),” ucap Humprey.
Pada sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agam dengan terdakwa Ahok, tim pengacara Ahok mencecar pertanyaan kepada saksi, Ketua MUI Ma’ruf Amin, terkait hubungannya dengan SBY.
Saat itu Ma’ruf Amin ditanya soal dua pesan yang disampaikan SBY kepadanya melalui telepon. Yang pertama yakni agar pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta Agus-Sylvi diterima di PBNU. Sedangkan pesan kedua yaitu agar MUI segera mengeluarkan fatwa soal dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok.
(samsul arifin – www.harianindo.com)