Jakarta – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin menegaskan bahwa pidato kontroversial Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu masuk kategori penghinaan terhadap agama Islam.
”Ucapannya di Pulau Seribu, masuk kategori penghinaan,” tutur Ma’ruf Amin saat menjadi saksi dalam persidangan pada Selasa (31/1/2017).
Ma’ruf mengaku mengetahui hal itu dari banyaknya pemberitaan di media massa. Dia mengatakan tidak pernah melihat langsung video pidato kontroversial Ahok.
Ma’ruf juga berkata bahwa yang melihat langsung video pidato kontroversial Ahok adalah tim dari MUI yang memang bertugas untuk itu. Sedangkan dirinya hanya melihat tulisan Ahok yang dianggap menistakan agama Islam.
Baca juga: APBD DKI Bocor, Parbowo Tegaskan Dapat Data dari Ahli
”Dari berita-berita, dari media cetak, TV. Media sosial saya jarang baca. Saya lihat tulisan saja, itu tim (video pidato),” katanya.
Ma’ruf sendiri menjadi saksi perdana yang dihadirkan penuntut umum di sidang ke delapan penistaan agama. Sidang saat ini masih berlanjut dan di luar sidang massa pro maupun kontra Ahok tetap saja hadir berorasi. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)