Jakarta – Baru-baru ini, Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh sejumlah kelompok yang mengatasnamakan dirinya Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad). Anies dituding telah menerima gratifikasi atas proyek VSAT (Very Small Aperture Terminal).
“Meminta kepada KPK untuk memeriksa Anies Baswedan yang diduga menerima fee proyek VSAT di Kominfo,” ujar koordinator Kamerad, Jeffri Azhar kemarin.
Menurut Jeffri, rekening adik Anies Baswedan, Abdillah Baswedan diduga digunakan untuk menerima transfer sebesar Rp 5 miliar dari seseorang terkait dengan proyek tersebut yang akan diberikan ke calon gubernur DKI nomor urut 1 tersebut. Oleh karena itu, Jeffri bersama dengan anggota Kamerad lainnya membawa sejumlah berkas ke KPK.
“Hari ini kami serahkan rilis kronologis sekaligus bukti transfernya,” tukasnya.
Meski demikian, pihak KPK sendiri masih belum menindak laporan dari Kamerad tersebut. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu mengkaji laporan sebelum memutuskan langkah selanjutnya.
Baca Juga : Warga Mengeluh Pengelolaan KJP Yang Berantakan Sejak Ahok Cuti Kampanye
“Jika bukti-bukti cukup dan ada kewenangan KPK,” ujar Febri.
(bimbim – www.harianindo.com)