Jakarta – Firza Husein kabarnya ditangkap oleh petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan dibawa ke Polda. Hal ini dibenarkan oleh Kuasa Hukum Firza Husein, Aldwin Rahardian, saat dimintai konfirmasi, Selasa (31/1/2017).
Menurut Aldwin, kabar ditangkapnya Firza Husein masih belum jelas karena ia sendiri mendapatkan kabar tersebut dari ibunda Firza.
“Belum jelas ini. Ibunya sih membenarkan. Memang ditangkap (petugas) Polda dan dibawa ke Polda, tetapi belum jelas,” kata Aldwin, Selasa.
Menurut Aldwin, ia telah berusaha menghubungi dua nomor ponsel yang dimiliki Firza namun tidak bisa dihubungi.
“Saya belum tahu, masih cari tahu karena saya dampingi dia saat tersangka makar aja. Selanjutnya untuk kasus ini enggak tahu nih,” ujar Aldwin.
Seperti diketahui, Firza Husein merupakan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana dan berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar. Ia bersama 10 orang lainnya pernah ditangkap pada 2 Desember 2016 lalu karena polisi mencium aliran dana untuk makar melalui Firza Husein.
(samsul arifin – www.harianindo.com)