Jakarta – Sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali akan digelar pada hari ini, Selasa (31/1/2017) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Pada sidang kedelapan ini jaksa penuntut umum (JPU) diagendakan akan menghadirkan lima orang saksi pada persidangan hari ini untuk didengarkan keterangannya.
Lima orang saksi tersebut yaitu Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’ruf Amin, salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Dahliah Umar, saksi pelapor, Ibnu Baskoro, Zainudin Alias Panel, dan Saifudin alias Deny. Dua nama terakhir adalah saksi fakta yang berprofesi sebagai nelayan di Kepulauan Seribu.
“Ada dua saksi dari nelayan di Pulau Seribu, namanya Zainudin Alias Panel, Saifudin alias Deny. Kemudian ada Dahliah Umar dari KPU DKI, Kemudian Ketua Umum MUI, KH Ma’ruf Amin, dan seorang lagi pelaporbyang sudah tiga kali tidak hadir Ibnu Baskoro,” ujar ketua tim penasihat hukum Ahok, Trimoelja D Soerjadi.
(samsul arifin – www.harianindo.com)