Jakarta – Tersebarnya video yang diduga kuat memfitnah Imam Besar FPI Habib Rizieq pada Minggu (29/1/2017) ditengarai disebar pihak yang ingin merusak reputasi sang habib.
Tim Advokasi GNPF-MUI, Kapitra Ampera berencana akan melaporkan kasus itu ke Bareskrim Polri. Menurut Kapitra, nomor ponsel Rizieq sengaja di-cloning alias digandakan pihak yang tak bertanggung jawab.
“Habib Rizieq sejak 411 itu tak pernah lagi pegang telepon. Habib Rizieq itu sudah menutup nomor pribadinya karena terdeteksi nomor itu sudah di-cloning pihak pihak tertentu sehingga dia nggak punya telepon lagi,” kata Kapitra pada Senin (30/1/2017).
Oleh karena itu, video dan transkrip percakapan tak senonoh yang menjadi viral di media sosial diduga kuat dilakukan pihak yang meng-cloning nomor tersebut
“Ini kenyataan, sebelum dinonaktifkan habib sebar rilis melalui nomornya bahwa nomor tersebut akan ditutup. Karena teleponnyaoff, tapi ada SMS siluman yang masuk ke orang lain atas nama habib. Sejak itulah dibuang itu telepon,” jelasnya.
Mengenai beredarnya transkrip percakapan tak senonoh di media sosial, Kapitra menegaskan itu bukan karakter seorang Rizieq.
Baca juga: FPI Sudah Mengatahui Penyebar Video Firza Husein
“Bahasanya sangat vulgar dan preman. Yang tidak mungkin bahasanya Habib Rizieq. Jelas ada pihak yang ingin menjatuhkan Habib,” tegas Kapitra.
Sebelumnya, beredar sebuah video dan transkrip yang menuduh Habjb Rizieq melakukan perselingkuhan dengan salah seorang tersangka kasus dugaan pemufakatan makar berinisial FH. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)