Jakarta – Baru-baru ini, diberitakan bahwa Presiden Donald Trump siap menangguhkan program pengungsian AS selama empat bulan dan akan menghentikan visa bagi tujuh negara berpenduduk Muslim yang akan diberlakukan secepatnya.
Selama 30 hari kedepan, semua permohonan visa dari negara-negara yang dianggap sebagai ancaman teroris akan dihentikan. Negara-negara tersebut diantaranya adalah Irak, Suriah, Iran, Sudan, Libya, Somalia dan Yaman. Dalam kampanye ketika masih menjadi kandidat presiden, Trump seringkali mengungkapkan jika terpilih menjadi presiden, akan melarang Muslim masuk ke Amerika Serikat.
Pernyataan Trump tersebut mengundang kecaman dari berbagai pihak. Menurut rancangan perintah eksekutif yang dipublikasikan di media AS, termasuk Washington Post, para pengungsi dari Suriah akan dilarang dalam jangka waktu tak terbatas. Program penerimaan pengungsi AS akan ditangguhkan selama 120 hari sementara beberapa pejabat senior menyusun daftar negara-negara yang dianggap tidak menimbulkan risiko keamanan.
Di sisi lain, Pentagon akan diperintahkan untuk memanfaatkan waktu selama 90 hari untuk menyusun rencana pembentukan “zona aman” di dalam atau di dekat Suriah, tempat para pengungsi bisa berlindung dari perang saudara yang terjadi di sana. Meski demikian, masih belum jelas apakah rancangan yang dipublikasikan tersebut merupakan versi akhir dan kapan akan diresmikan. Tetapi rancangan tersebutakan melengkapi janji-janji kampanyenya.
Baca Juga : Heboh Foto Donald Trump Yang Berada Dalam Satu Meja Perjamuan Terakhir
“Lihatlah, presiden berbicara panjang lebar tentang beberapa langkah ekstrem,” ujar juru bicara Gedung Putih Sean Spicer kepada wartawan, menjanjikan “aksi lebih lanjut pekan ini,” demikian AFP.
(bimbim – www.harianindo.com)