Jakarta – Asrorun Niam Sholeh selaku Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Polisi untuk pengedar video Ari Aditya, pelajar kelas III SD yang salah mengeja ikan tongkol di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kesalahan tersebut membuat pengucapan ikan tongkol menjadi organ vital pria.
Insiden tersebut terjadi ketika Ari menjawab pertanyaan Presiden Joko Widodo di acara peluncuran Kartu Indonesia Pintar di Kemayoran, Jakarta, Kamis (26/1/2017).
“Saya rasa polisi perlu juga mengusut siapa yang pertama kali mengedarkan hingga menjadi bahan tertawaan,” kata Asrorun, Kamis (26/1/2017).
Asorun berpendapat, Polisi perlu mengusut pengedar video itu agar persoalan yang ada tidak dianggap sepele dan lumrah. Sebab, hal itu juga demi perlindungan bagi anak-anak.
Lebih lanjut Asrorun mengaku sudah berkomunikasi dengan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. “Untuk mengambil langkah-langkah,” ucap Asrorun.
Baca juga: KPAI Minta Netizen Tak Lagi Sebarkan Video Ikan Tongkol Bocah SD
Asrorun meyakini Polri berkomitmen terhadap perlindungan anak. “Saya yakin polisi punya kemampuan dan komitmen untuk pemastian perlindungan anak,” ungkapnya. (Yayan – www.harianindo.com)