Jakarta – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, lagi-lagi dilaporkan ke polisi atas ucapannya yang diduga telah menimbulkan provokasi antarumat beragama, yang terekam dan tersebar melalui akun media sosial.
Rizieq dilaporkan oleh seorang pendeta bernama Max Evert Ibrahim Tangkudung yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Laporan itu diterima dengan LP/93/1/2017/Bareskrim tanggal 26 Januari 2017. Ucapan Rizieq yang dilaporkan adalah perintah untuk membunuh pendeta.
“Setelah melihat itu (video ceramah) timbul rasa was-was juga, kata-kata ini merangsang orang lain untuk melakukan (pembunuhan) ini kan berbahaya nanti kalau terjadi apa-apa dengan saya bisa ngamuk orang di Manado,” ujar Max kepada awak media di Polda Metro Jaya, Kamis (26/1/2017).
Lewat ceramah yang menyebar sekitar bulan Maret 2016 di YouTube itu, terdapat suara penceramah yang diduga milik Rizieq. Dia memberikan ceramah untuk membunuh pendeta.
“Kita minta seluruh jihadis untuk berangkat bunuh semua pendeta. Berani bunuh pendeta-pendeta radikal? Berani habisi Kristen radikal? Takbir!” ucapnya.
Baca juga: Massa Demonstran Sematkan Gelar Komunis Untuk Pihak Yang Membenci MUI
Ucapan tersebut pun disambut teriakan “Takbir” oleh massa yang mendengarnya. (Yayan – www.harianindo.com)