Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan peredaran video anak SD yang salah menyebut nama ikan di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kini sedang viral secara massif, sebagai bahan tertawaan.
KPAI pun mendesak agar media dan masyarakat menghentikan peredaran video tersebut karena masuk kategori bullying terhadap anak.
Asrorun Ni’am Sholeh selaku Ketua KPAI menyebutkan, penyebaran video tersebut ke publik, apalagi berdampak pada penertawaan dan olok-olok masuk dalam kategori bullying pada anak, karena hal itu bukan lelucon.
“Dengan peredaran video tersebut, si anak pasti akan tertekan secara psikis. Belum lagi akan jadi bahan olok-olok temannya. Ini harus dicegah,” kata Asrorun dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Kamis (26/1/2017).
Menurutnya, viralnya video itu dapat berakibat tidak baik bagi tumbuh kembang anak. Sebab, si anak merasa dipermalukan dan bisa melahirkan stigma buruk pada anak.
Untuk itu, dia meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk melakukan take down guna memastikan perlindungan terhadap anak.
Baca juga: Ini Dia Gugatan Materi Undang-Undang Yang Sebabkan Patrialis Akbar Terlibat Suap
“Kominfo harus segera ambil langkah untuk take down. Saya juga minta masyarakat untuk tidak terus menyebarkannya. Jadilah orang yang cerdas dan punya sensitifitas terhadap perlindungan anak,” tegas Asrorun. (Yayan – www.harianindo.com)