Jakarta – Pada hari Rabu (25/1/2017) kemarin, tiga orang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beredar informasi bahwa salah satu tangkapan KPK adalah hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar.
Bekas anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut disebut telah tertangkap di sebuah hotel di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. OTT KPK tersebut juga ikut menangkap seorang perempuan. Akan tetapi, Juru Bicara KPK Febri Diansyah ketika dikonfirmasi mengenai hal itu, pihaknya masih belum bisa memberi informasi lebih detail. Pasalnya, pihaknya masih terus mengumpulkan informasi terlebih dulu.
“Masih kita pastikan terlebih dahulu. Perkembangannya akan kami sampaikan segera,” kata Febri saat dikonfirmasi, Kamis (26/1/2017).
Beredar informasi dari sumber lainnya di KPK yang menyebut bahwa OTT tersebut terkait dengan tindak pidana suap. Sumber tersebut belum merincikan terkait nilai suap ataupun pemberinya. Akan tetapi, suap tersebut diduga masih berkaitan dengan perkara yang kini tengah disidangkan oleh MK.
Baca Juga : Patrialis Akbar Diciduk KPK, Ketua MK Merasa Tak Bisa Menjaga Amanah
“Ini masih pemeriksaan,” ujarnya.
“Terkait judicial review,” katanya.
(bimbim – www.harianindo.com)