Jakarta – Baru-baru ini, Calon Wakil Gubernur DKI nomor urut satu, Sylviana Murni menjalani pemeriksaan yang diadakan pihak kepolisian di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri. Dalam pemeriksaan tersebut, Sylvi dimintai keterangan terkait dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI Jakarta tahun 2014 dan 2015.
Menurut keterangan dari Sylvi, pengelolaan dana yang digelontorkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta tersebut telah ditandatangani ketika Joko Widodo menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Ketika itu, Sylvi menjelaskan bahwa kesepakatan persetujuan dana yang telah ditandatangani oleh Jokowi bukanlah dana Bansos, melainkan dana hibah.
Terkait hal tersebut, Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, pertanggungjawaban penggunaan dana hibah bukan dibebankan kepada pemberi, dalam hal ini adalah Pemprov DKI. Oleh karena itu, siapapun yang telah menandatangani pemberian dana tersebut tidak ada kaitannya.
Ahok menegaskan bahwaa dalam kasus dana hibah Kwarda Pramuka DKI tahun anggaran 2014 dan 2015 tersebut memang telah ditandatangani oleh Joko Widodo. Akan tetapi, hal tersebut bukan berarti mantan Wali Kota Solo tersebut harus mempertanggungjawabkan penggunaannya.
“Mana ada nyeret Pak Jokowi? Dia ( Sylviana Murni) ngomong gitu? Enggak ada hubungannya kok,” katanya di Blok M Square, Jakarta Selatan, Minggu (22/1/2017).
“Kalau tanda tangan kasih hibah, kan enggak ada urusan. Emang kita kasih hibah kok. Kalau (penggunaan atau pengelolaan) hibah enggak bener-bener, urusan-urusannya yang nerima,” sambungnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah juga mengatakan hal yang serupa dengan yang dikatakan oleh Ahok. Meskipun telah menandatangani pencairan tersebut bukan berarti Jokowi ikut terlibat dalam kasus itu. Saefullah menilai seharusnya yang disoroti adalah penggunaan dana hibah. Biasanya, penggunaan dana hibah menyangkut kebenaran surat pertanggungjawaban hingga surat tugas.
“Sekda dan Gubernur tanda tangan sehari saja berapa banyak, kalau ada yang nyangkut ( korupsi), setengah mati dong kita di sini,” ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (23/1/2017).
Baca Juga : Antasari Sentil SBY Bantu Bongkar Kasusnya Daripada Ngetwit Keluhan
“Bahkan dari BPK biasanya ngecek juga benar enggak belanjanya di tempat ini. Jadi kalau audit ya begitu, penggunaannya yang dilihat,” ucapnya.
(bimbim – www.harianindo.com)