Bogor – Belakangan ini, LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) sering dibicarakan oleh banyak orang usai bentrok dengan massa Front Pembela Islam (FPI) di Bandung ketika pemeriksaan Habib Rizieq Shihab. Hal tersebut lantaran LSM ini ternyata dibina langsung oleh Kapolda Jawa Barat, Irjen Anton Charliyan.
Usai dikritik oleh sejumlah pihak, Anton Charliyan akhirnya melepas jabatannya sebagai Dewan Pembina di LSM GMBI. Akan tetapi, kehebohan LSM GMBI ternyata tak sampai di situ. Kemarin beredar foto proposal LSM GMBI yang meminta uang ke sekolah sebesar Rp 255,6 juta. Dalam proposal tertanggal 2 Februari 2016 tersebut disebutkan bahwa dana sebesar Rp 255,6 juta itu digunakan untuk pembangunan Sekretariat GMBI di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Selain itu, GMBI juga diketahui mengajukan proposal dengan nilai yang sama ke salah satu sekolah, yakni untuk kepala SDN 01 Sirna Jaya di Kabupaten Bogor. Proposal tersebut ditandatangani Abdul Hanifah dan Sambas Alamsyah sebagai Ketua GMBI Kabupaten Bogor. Proposal tersebut juga dilengkapi nomor rekening Bank BCA atas nama Abdul Hanifah.
Terkait hal itu, Ketua LSM GMBI Kabupaten Bogor Sambas Alamsyah mengatakan, pengajuan proposal tersebut tanpa sepengetahuan dirinya. Bahkan, ia mengaku telah membekukan status keanggotaan orang yang mencantumkan namanya tersebut dalam proposal tersebut.
Baca Juga : FAI-UK Desak Jokowi Bubarkan FPI Karena Dinilai Berperilaku Anarki
“Saya sudah berikan sanksi tegas dan teguran. KSM Kecamatan Sukamakmur yang berjumlah 60 anggota itu sudah dibekukan karena melakukan tindakan tanpa sepengetahuan Lembaga Distrik LSM GMBI Kabupaten Bogor,” tuturnya, kemarin.
(bimbim – www.harianindo.com)