Jakarta – Usai menjadi saksi dipersidangan Ahok, Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta Novel Bamukmin sering mendapat teror dan ancaman melalui telpon selulernya.
Atas aksi teror tersebut, pengurus FPI yang dikenal dengan sebutan Habib Novel ini bakal mengajukan permohonan perlindungan. Permohonan tersebut dilayangkan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Saat ini saya bersama tim advokat saya, ACTA sedang siapkan permohonan dan berkas pelaporan. Saya kerap mendapat banyak teror. Ada SMS, telepon, dan WA misterius. Ini sudah bentuk intimidasi. Nanti saya buktikan dengan print out,” kata Novel pada Sabtu (22/1/2017).
Lebih lanjut Novel menjelaskan, banyaknya teror tersebut karena nomor ponselnya tersebar pasca-berita acara pemeriksaan (BAP), saat persidangan Ahok tersebar.
Baca juga: KPK Tantang Emirsyah Tunjukkan Bukti Kuat saat Pemeriksaan
Novel juga mengaku intimidasi terhadap dirinya sudah keluar dari substansi kasus penistaan agama.
“Mulai dari sidang kemarin saya sering diancam. Banyak kata-kata kasar yang menuduh dan menghina keluarga saya. Jauh dari substansi pokok permasalahan dan menyerang pribadi. Sepertinya ada usaha untuk tidak memperkarakan lebih jauh kasus penistaan agama,” papar Novel. (Tita Yanuantari –www.harianindo.com)