Jakarta – Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan jika mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) tidak terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah Kwarda Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 hingga 2015.
Namun, Ahok mengakui apabila pemberian hibah di dalam APBD DKI 2014 tersebut ditandatangani Jokowi.
Sebelumnya, Ketua non-aktif Kwarda Pramuka DKI Jakarta Sylviana Murni menuding Jokowi yang saat itu menjadi Gubernur DKI mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberian dana hibah.
“Mana ada nyeret-nyeret Pak Jokowi? Dia (Sylvi) ngomong gitu, enggak ada hubungannya,” kata Ahok, saat ditemui wartawan, di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Minggu (22/1/2017).
Ketika terjadi dugaan korupsi, Ahok sedang menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta mendampingi Jokowi. Ahok pun menjelaskan, pihak pemberi dana hibah tidak terkait korupsi dana hibah karena pihak yang menggunakan dan mengelola dana hibah adalah si penerima, dalam hal ini, Kwarda Pramuka DKI Jakarta.
“Kalau tanda tangan kasih hibah, kan enggak ada urusan, emang kami kasih hibah kok. Kalau (penggunaan atau pengelolaan) hibah enggak benar, ini urusan-urusannya yang nerima,” ujar Ahok.
Sylviana yang juga merupakan kandidat wakil gubernur DKI Jakarta diperiksa penyelidik Bareskrim Mabes Polri, Jumat (20/1/2017).
Sementara di tempat lain, calon gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menganggap pemeriksaan cawagubnya itu bernuansa politis karena kasus dan penyelidikan dilakukan pada masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.
Kembali ke Ahok, menurutnya, Sylviana dapat mengajukan praperadilan bila merasa tak bersalah.
“Ya kalau dia merasa enggak salah, minta praperadilan polisi aja,” ujar Ahok santai. (Yayan – www.harianindo.com)