Jakarta – Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya rencananya akan memeriksa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terkait pernyataan palu arit di uang kertas baru.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan, pihak penyidik akan mengorek keterangan Rizieq sejak awal menduga ada lambang palu arit di uang kertas itu.
“Tentunya nanti akan kita tanyakan kepada yang bersangkutan dari kegiatan awal sampai ceramah dengan mata uang yang disebut diduga ada palu arit,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/1/2017).
Argo menambahkan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini. Di antaranya pelapor dan saksi ahli.
Senin ini adalah pemeriksaan perdana Rizieq sebagai saksi terlapor.
“Saksi kita sudah memeriksa beberapa saksi pelapor, ahli pidana, ahli ITE sudah juga,” jelas Argo.
Argo menjelaskan, kasus yang menyeret Rizieq tersebut telah masuk tahap penyidikan. Penyidik saat ini tengah membidik tersangka dalam kasus yang dilaporkan beberapa pihak tersebut.
Baca juga: Presiden Jokowi Beri Tanggapan Terkait Tweet SBY Soal Penyebar Hoax
“Untuk kasus ini sudah naik ke tingkat penyidikan, mencari tersangka. Minggu kemarin sudah masuk penyidikan, yang bersangkutan masih saksi terlapor,” beber Argo. (Yayan – www.harianindo.com)