Bogor – PSK bercadar di Puncak Bogor Jawa Barat ditangkap oleh Petugas Imigrasi. Para PSK bercadar tersebut merupakan warga negara asing (WNA) asal Maroko. Satu dari empat PSK bercadar yang biasa dikenal dengan magribi (istilah PSK asal Maroko) tersebut ditangkap di Restoran Alzajira, Jalan Raya Puncak, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua.
Wanita yang bernama Zanib (19) tersebut sedang menunggu tamunya ketika digerebek. Setelah menangkap Zanib, petugas lantas menyusuri vila-vila yang biasa disewa oleh para turis Arab. Dari keterangan Zanib, petugas lantas menuju Vila Delima Panca Sejahtera di Kampung Amper, Desa Tugu Selatan.
Setibanya disana, petugas imigrasi mendapati satu magribi lagi atas nama Busra (23), asal Maroko. Ketika itu, Busra baru saja selesai melayani tamunya. Rambut Busra masih basah ketika digerebek, lantaran baru saja selesai mandi. Pakaian yang dikenakan pun cukup seksi.
Setelan ketat berwarna hitam yang hanya menutupi bagian intimnya saja. Tidak jauh dari tempat Busra berdiri, tepatnya di atas lemari ditemukan sejumlah bungkus alat kontrasepsi. Hal tersebut memperkuat dugaan bahwa Busra memang seorang Magribi.
Baca Juga : Ikatan Dokter Indonesia Tanggapi Video Kemarahan Zumi Zola di RSUD
“La, La (tidak-tidak, red),” ucap Busra saat ditanya petugas soal kelengkapan dokumen dan paspor.
(bimbim – www.harianindo.com)