Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah data hasil penggeledahan lima lokasi di Jakarta Selatan pada Kamis (19/1/2017) kemarin. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan suap pembelian pesawat yang menjerat eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar.
“Dari penggeledahan tersebut penyidik telah menyita sejumlah dokumen terkait dengan data perusahaan di Singapura, data kepemilikan aset, data perbankan, dan barang-barang elektronik yang relevan dengan proses penyidikan ini,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah pada Sabtu (21/1/2017).
Febri mengatakan, penyidik akan mempelajari terlebih dahulu informasi-informasi yang didapatkan dari informasi awal yang diterima. Menurut Febri, dokumen-dokumen tersebut sangat membantu untuk memperkuat proses penyidikan.
“Karena di sana ada informasi-informasi terkait dengan data perusahaan dan juga soal kepemilikan aset termasuk juga data perbankan,” papar Febri.
Baca juga: Sylvi Tetap Berpotensi sebagai Tersangka
Sebelumnya, KPK melakukan serangkaian penggeledahan sejak Rabu (18/1). Di antaranya kediaman Emirsyah di Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel) dan di rumah Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd Soetikno Soedarjo di Cilandak, Jaksel. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)