Jakarta – LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dikabarkan menonaktifkan Irjen Pol Anton Charliyan sebagai ketua dewan pembina. Keputusan itu diambil menyusul keributan yang terjadi antara GMBI dan FPI lantaran menyeret nama Kapolda Jabar itu.
Keputusan penonaktifan Anton tersebut tertuang dalam surat keputusan Nomor : 01-khusus/SK/DPP LSM GMBI/I/2017, yang langsung ditandatangani ketua umum Fauzan Rachman.
“Berdasarkan hasil rapat DPP LSM GMBI dan keputusan ketua umum, kedudukan ketua dewan pembina atas nama Irjen Pol Anton Charliyan dinyatakan demisioner, dalam pengertian dinonaktifkan, terhitung mulai hari ini,” kata Asisten bidang hukum DPP LSM GMBI Fidelis Giawa, di Markas GMBI Bandung, Sabtu (21/1/2017).
Dirinya merasa jika penonaktifan terhadap Anton ini perlu untuk menjaga netralitas, objektifitas dan kepastian penegakan hukum yang dilakukan jenderal polisi bintang dua tersebut. Sehingga pihaknya meminta tidak perlu mengaitkan lagi kedudukan Anton yang mana sebelumnya dianggap melindungi GMBI.
“Sehingga dipandang oleh kami perlu untuk menjaga objektifitas, netralitas, dan kepastian hukum. Kami ingin kasus Rizieq murni proses hukum,” katanya seraya menyebut hal itu sudah berdasarkan komunikasi langsung dengan Anton.
Dia mengutarakan, surat keputusan penonaktifan Anton akan disampaikan Kapolri, dan Komisi III DPR.
Baca juga: Memakai Busana Ala Timur Tengah Lengkap Dengan Cadar, Perempuan Ini Ternyata PSK
“Tanggapan dari beliau enggak ada masalah. Sebab, sejak awal yang membutuhkan dewan pembina itu kami, bukan beliau yang mengajukan,” tegasnya. (Yayan – www.harianindo.com)