Jakarta – Komjen Ari Dono Sukmanto selaku Kepala Bareskrim Polri menyatakan, penyelidik telah menemukan indikasi awal adanya penyimpangan dalam pembangunan masjid Al Fauz di kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Diperkirakan, adanya kerugian negara akibat ketidak sesuaian spesifikasi saat kontrak dengan saat sudah dibangun.
“Ada kecurigaan ke sana, karena spesifikasinya berbeda,” ujar Ari di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/1/2017).
Usai bangunan tersebut jadi, spesifikasinya ternyata diturunkan dari kesepakatan. Selain itu, ada dugaan proyek ini tak dikerjakan secara satu kesatuan.
“Pada umumnya kerjaan itu dikerjakan satu paket. Tapi dibagi-bagi dalam finishing,” ungkap Ari.
Petugas pun sempat beberapa kali mendatangi masjid Al Fauz untuk melakukan cek fisik. Bahkan salah satu tiang masjid dibongkar untuk melihat konstruksinya.
Baca juga: Timses Anies Prediksi Akan Bertarung Dengan Agus di Putaran 2
Ari mengklaim dirinya telah mengantungi audit dugaan kerugian sementara dari Badan Pemeriksaan Keuangan. Namun, ia enggan menyebut jumlahnya. (Yayan – www.harianindo.com)