Jakarta – Salah seorang pria yang berinisial NF diduga membawa bendera dengan coretan, ketika demo Front Pembela Islam (FPI) di Mabes Polri pada Senin (16/1/2017) kemarin. Kini, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan pria tersebut.
“Tadi malam kami sudah mengamankan satu orang laki-laki ya, daerah asalnya Klender, Jakarta Timur, kami mengamankan di Pasar Minggu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/1/2017).
Menurut Argo, ketika NF diamankan di Pasar Minggu, pada Kamis (19/1/2017) malam, bendera yang dimaksud dan sepeda motor yang digunakan ketika demo juga ikut disita oleh polisi. Hasil pemeriksaan sementara memastikan bahwa NF ikut berunjuk rasa bersama FPI di depan Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca Juga : Anies Sempat Menyindir Dana Kampanye Agus Yang Diklaim Hanya Sebesar Rp 9 Miliar
“Nanti kami kenakan UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Lambang Negara, Pasal 68 dengan ancaman lima tahun,” kata Argo.
(bimbim – www.harianindo.com)