Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang mantan Direktur Utama Garuda menjadi tersangka. Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif.
“Iya, akan ada konferensi pers,” tegas Laode, Kamis (19/1/2017).
Namun demikian KPK belum bisa menyebutkan identitas dari mantan Dirut Garuda tersebut karena penyidikan terhadap tersangka masih berjalan.
“Kami belum mengonfirmasi nama-nama tertentu saat ini. Kegiatan penyidikan sedang berjalan sampai saat ini. Hari ini tim juga sedang melakukan penggeledahan,” jelas Jubir KPK Febri Diansyah, Kamis siang.
Seperti diketahui, penyidik KPK melakukan penggeledahan di suatu tempat di Jakarta pada Rabu (18/1/2017) malam.
Menurut Febri pada saat itu, penggeledahan dilakukan penyidik KPK di suatu tempat di Jakarta berkaitan dengan kasus baru.
“Penggeledahan di Jakarta untuk kasus baru, namun kami belum bisa pastikan, karena tim masih di lapangan,” ucap Febri, Rabu.
“Ini berdasarkan penyelidikan, bukan operasi tangkap tangan. Karena ini kasus baru, perlu kami update sesegera mungkin,” tambah Febri.
(samsul arifin – www.harianindo.com)