Jakarta – Jenderal Tito Karnavian selaku Kapolri mengisyaratkan untuk menolak permintaan dari pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, agar kasus-kasus yang tengah membelitnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Kasus-kasus yang saat ini sedang dihadapi Rizieq seperti penodaan agama dan penistaan Pancasila.
Tito menyatakan jika dirinya belum menerima langsung keinginan Rizieq agar diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, penyelesaian secara kekeluargaan bisa dilakukan, asal pelapor berkeinginan juga.
“Tergantung pelapornya, apakah mau diteruskan atau tidak. Tapi, ini kan sebetulnya bukan tindak pidana aduan ya. Artinya, polisi bisa jalan terus. Tapi, ada yang namanya restorative justice. Kalau dalam kasus-kasus yang ringan pelapor menyatakan selesai, ya selesai,” jelas Tito di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (19/1/2017).
Menurut Tito, pada umumnya alur damai bisa dilakukan dalam kasus yang kecil. Sementara, kasus-kasus yang menyeret Rizieq Shihab ini terbilang besar, karena dilaporkan di banyak daerah.
Baca juga: erkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Bansos, Ini Kata Ahok
“Ini kan sensitif. Kalau dilihat, bahwa penolakan massa dan suara publik mengenai Pancasila ini kan kita lihat ada di mana-mana. Bukan hanya di Jawa Barat. Saya dengar, ada di Kalimantan, Sulawesi. Di Bali lain kasusnya. Di NTT, di Papua, suaranya sangat banyak sekali,” jelas Tito. (Yayan – www.harianindo.com)