Jakarta – Polisi telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemprov DKI Jakarta di Kwarda Pramuka DKI tahun anggaran 2014-2015 yang menyinggung nama calon wakil gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni.
“Ada 20 orang (yang diperiksa sebelum Sylvi),” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di kantornya, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2017).
Meskipun ia enggan untuk merinci siapa saja saksi yang telah diperiksa oleh polisi namun Martinus menjelaskan bahwa saksi-saksi tersebut berasal dari jajaran Pemprov DKI Jakarta.
“Iya (dari Pemprov DKI Jakarta), sejak Desember (2016) lah,” ujar Martinus memberikan konfirmasi.
“Mereka yang terkait dengan dugaan penyelidikan TPK (tindak pidana korupsi),” tambahnya.
Ada laporan dari masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan korupsi dana bansos yang diberikan kepada Kwarda DKI Jakarta sebesar Rp 6,81 miliar pada 2014 dan Rp 6,81 miliar pada 2015.
“Terhadap kasus ini sudah ada aduan masyarakat, kemudian berproseslah ini,” ucap Martinus.
Menurut Martinus, pada saat itu Sylviana menjabat sebagai Ketua Kwarda Pramuka DKI Jakarta, sekaligus juga sebagai Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Kebudayaan dan Pariwisata.
“Waktu itu, Bu Sylvi menjabat Deputi Pariwisata sekaligus Ketua Kwarda Pramuka. Ada dana yang bergulir ke situ kan (kwarda), dari pemerintah,” jelas Martinus.
Sylviana Murni sendiri pada Jumat (20/1/2017) pagi datang ke Gedung Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan polisi guna dimintai keterangan terkait kasus ini.
(samsul arifin – www.harianindo.com)