Jakarta – Polda Metro Jaya memutuskan untuk menaikkan level kasus ucapan Habib Rizieq yang menyinggung logo Partai Komunis Indonesia (PKI) di lembaran uang baru Indonesia, dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Hal ini dikatakan langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Iriawan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (17/1/2017).
“Karena sudah cukup lidik selama dua minggu. Kemudian kami tingkatkan ke penyidikan,” tegas Iriawan.
“Jadi, sudah penyidikan,” tandasnya.
Seperti diketahui, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait ucapannya pada saat memberikan ceramah dengan menyatakan ada lambang palu arit yang notabene merupakan logo PKI di lembaran uang kertas baru Indonesia yang diterbitkan oleh Bank Indonesia.
Pihak yang melaporkan Habib Rizieq sendiri ada tiga tiga yaitu pengamat ekonomi dan Kementerian Keuangan, pengamat ekonomi dan moneter , serta lembaga swadaya masyarakat (LSM).
(samsul arifin – www.harianindo.com)