Jakarta – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan beberapa perwakilan dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) menemui perwakilan dari Komisi Hukum DPR untuk membicarakan permasalahan hukum yang terjasi belakangan ini, termasuk meminta Polri untuk memediasi dirinya.
Terkait permintaan Rizieq yang disampaikan di Gedung DPR, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengaku belum mendengar dan belum ada permintaan langsung dari Rizieq.
“Belum dengar saya. Ya disampaikanlah ke polisi baik-baik. Dilihat dulu masalahnya seperti apa. Apakah masalah hukum, apa masalah perbedaan pendapat,” ujar Boy di Gedung Humas Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2017).
Boy juga meminta Rizieq menyampaikannya secara langsung agar dapat dicarikan penyelesaian yang terbaik tanpa melalui jalur hukum.
“Harusnya disampaikan langsung saja kepada polisi, di Mabes Polri atau di level Polda. Polisi ini kan organisasi dari pusat sampai daerah. Perlu mempelajari dahulu apa yang dimaksud mediasi itu,” kata Boy.
“Jadi ada masalah yang bisa didialogkan. Yang berkait dengan masalah hukum tentu ini tidak bisa langsung diputuskan ya. Harus dilihat jalan solusi yang terbaik dulu seperti apa,” tambahnya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)