Jakarta – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, dan perwakilan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) melakukan audiensi dengan Komisi III DPR mengenai persoalan yang belakangan ini ramai dibicarakan.
Terkait hal ini, Komisi III DPR berencana akan memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan dan Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan untuk melakukan klarifikasi.
“Orang melapor ke Komisi III kami terima. Tinggal apa yang dilaporkan ini kami klarifikasi,” ucap Wakil Ketua Komisi Hukum DPR dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Desmond Junaidi Mahesa di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (17/1/2017).
Namun Desmond menambahkan, pemanggilan terhadap kedua pejabat Polri tersebut tidak hanya berkaitan dengan pelaporan dari FPI dan perwakilan GNPF MUI namun bersamaan dengan Rapat Kerja Komisi III dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada 31 Januari 2017 mendatang.
“Masalah yang dibicarakan hari ini tentunya akan ditanyakan masing-masing fraksi kepada Polri,” ujar Desmond.
Selain itu, pada rapat yang akan datang Komisi III DPR juga akan menanyakan persoalan lain yang berkaitan dengan Polri, seperti masalah anggaran, dan kebijakan-kebijakan Polri.
“Kalau rapat dengan Polri, ada (soal) anggaran, persoalan hukum, termasuk kebijakan kepolisian,” terang Demond.
Terkait Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat, Komisi Hukum DPR masih akan membicarakannya dengan Panitia Kerja Penegakan Hukum.
“Kami akan menggelar rapat, apakah persoalan ini dibicarakan dan Panja akan ambil alih atau tidak. Masalahnya, ini kalau tidak diseriusi akan memalukan Panja Penegakan Hukum,” tutur Desmond.
(samsul arifin – www.harianindo.com)