Jakarta – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq akan melaporkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ke Mabes Polri pada Senin karena isi pidato Megawati dalam memperingati HUT PDIP ke-44 menyinggung rukun iman.
“Ini ada bukti pidato Megawati. Kami siapkan. Ini yang bilang rukun iman percaya pada hari akhir hanya ramalan. Kalau Megawati tidak diproses, berarti tidak ada keadilan. Ada bukti, ada laporan, wajib diproses tidak? Wajib!” kata Rizieq di Mabes Polri, Senin (16/1/2017).
Pada rekaman pidato yang telah tersebar luas di internet tersebut, Megawati memperingatkan terkait tendensi hidupnya ideologi tertutup yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
“Ideologi tertutup tersebut hanya muncul dari suatu kelompok tertentu yang dipaksakan diterima oleh seluruh masyarakat. Mereka memaksakan kehendaknya sendiri, tidak ada dialog, apalagi demokrasi. Apa yang mereka lakukan hanyalah kepatuhan yang lahir dari watak kekuasaan totaliter, dan dijalankan dengan cara-cara totaliter pula. Bagi mereka, teror dan propaganda adalah jalan kunci tercapainya kekuasaan,” kata Megawati dalam pidatonya.
“Tidak hanya itu, mereka benar-benar anti kebhinekaan. Itulah yang muncul dengan berbagai persoalan SARA akhir-akhir ini. Di sisi lain, para pemimpin yang menganut ideologi tertutup pun memosisikan dirinya sebagai pembawa ‘self fulfilling prophecy’, para peramal masa depan. Mereka dengan fasih meramalkan yang akan pasti terjadi di masa yang akan datang, termasuk dalam kehidupan setelah dunia fana, yang notabene mereka sendiri belum pernah melihatnya,” kata Megawati.
Kata-kata ‘peramal masa depan’ inilah yang dipersoalkan oleh Habib Rizieq karena salah satu rukun iman yakni iman kepada hari akhir.
Terkait pelaporan Habib Rizieq, Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira menanggapinya dengan santai.
“Ah, dia nggak paham pidato itu. Lu pelajari dululah itu,” ujar Hugo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/1/2017).
(samsul arifin – www.harianindo.com)