Home > Ragam Berita > Nasional > Sebut Kapolda Metro Jaya ‘Jenderal Hansip’, Habib Rizieq Kembali Dipolisikan

Sebut Kapolda Metro Jaya ‘Jenderal Hansip’, Habib Rizieq Kembali Dipolisikan

Jakarta – Sepertinya masalah tidak lepas dari diri Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab. Masih ramai soal kasus dugaan penistaan Pancasila yang kini sedang ditangani oleh Polda Jawa Barat, Rizieq kembali dipolisikan dalam kasus yang lain.

Sebut Kapolda Metro Jaya ‘Jenderal Hansip’, Habib Rizieq Kembali Dipolisikan

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono, Rizieq dilaporkan ke polisi terkait isi ceramahnya yang menyinggung “jenderal hansip” dan telah tersebar luas di internet melaui situs berbagi YouTube.

Laporan terhadap Rizieq dilakukan oleh seorang warga bernama Edy pada Kamis (12/1/2017) lalu dengan nomor LP/193/I/2017/PMJ/Ditreskrimsus.

“Iya betul ada laporan tersebut, masih diselidiki. Laporannya sudah dari tanggal 12 Januari lalu,” ujar Argo, Selasa (17/1/2017).

Dalam laporannya tersebut, Rizieq disangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Edy mempermasalahkan isi ceramah Rizieq yang dilihatnya melalui YouTube. Dalam ceramahnya Rizieq dinilai telah menyebarkan kebencian berdasarkan SARA.

“Di Jakarta, Kapolda menodong akan mendorong Gubernur Bank Indonesia untuk melaporkan Habib Rizieq, pangkat jenderal otak hansip. Sejak kapan jenderal bela palu arit,” demikian salah satu ucapan Rizieq dalam rekaman tersebut.

Terkait hal ini, polisi masih dalam tahap memeriksa pelapor dan para saksi, sebelum nantinya akan memanggil Rizieq sebagai pihak terlapor.

“Memeriksa terlapor itu ada prosesnya, panggil dulu yang melapor, dimintai keterangan, baru saksi-saksi, kemudian ahli, baru terlapor,” tandas Argo.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Emirsyah Satar Ditetapkan sebagai Tersangka Suap Lintas Negara

Emirsyah Satar Ditetapkan sebagai Tersangka Suap Lintas Negara

Jakarta – Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar telah ditetapkan sebagai tersangka oleh ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis