Jakarta – Salah seorang Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab lagi-lagi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Yang melaporkan Rizieq kali ini adalah seorang anggota pertahanan sipil (hansip) berusia 62 tahun bernama Eddy Soetono.
Laporan dari Eddy tersebut terkait dengan tuduhan menyebarkan hinaan dan kebencian yang menyinggung suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Ujaran kebencian tersebut beredar melalui video di media sosial. Laporan Eddy itu terdaftar dengan nomor LP/193/I/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 12 Januari 2017.
Inilah Video ceramah Habib Rizieq yang membuat dirinya dilaporkan oleh seorang Hansip :
(bimbim – www.harianindo.com)