Jakarta – Direktur Eksekutif Lembaga Analisis Politik Indonesia Maksimus Ramses Lalongkoe memberikan imbauan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Dia meminta Kapolri tidak terpengaruh intervensi dari pihak mana pun. Hal tersebut dilakukan untuk melakukan tugas sebagai aparat penegak hukum.
Permintaan ini disampaikan Ramses menyusul adanya desakan ormas Front Pembela Islam (FPI) yang mendesak mencopot Kapolda Jawa Barat, Irjen Anton Charliyan.
Menurut Ramses, Kapolri memiliki kewenangan dan otoritas yang bersifat independen dalam mengangkat dan memberhentikan jabatan bawahannya. Otoritas ini tanpa ada tekanan bahkan intervensi politik pihak manapun termasuk lembaga DPR.
“Kapolri punya otoritas yang sifatnya independen dalam mengangkat dan memberhentikan anak buahnya,” ujar Ramses pada Selasa (17/1/2017).
Akademisi dari Universitas Mercu Buana (UMB) ini menambahkan, negara bisa rusak jika aparat kepolisian tunduk terhadap bentuk intervensi dalam menjalankan tugasnya.
Baca juga: Gatot Nurmantyo Beberkan Alasan Perangi Ormas Anti-Pancasila
Untuk itu, kata Ramses, Kapolri tidak boleh tunduk atau mengikuti desakan lembaga politik yang hanya akan menambah runyam persoalan. “Kapolri berdiri tanpa adanya tekanan atau intervensi politik pihak manapun,” katanya.
Seperti diberitakan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian diminta mencopot Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan karena menjadi pembina ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).
Dalam Peraturan Kapolri (Perkap) No. 14/2011, Pasal 16 huruf d dikatakan, setiap anggota Polri dilarang: menjadi pengurus dan/atau anggota lembaga swadaya masyarakat dan organisasi kemasyarakatan tanpa persetujuan dari pimpinan Polri. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)