Home > Ragam Berita > Nasional > Anies Ijinkan Monas Untuk Acara Keagamaan, Berikut Penjelasan Pengelola

Anies Ijinkan Monas Untuk Acara Keagamaan, Berikut Penjelasan Pengelola

Jakarta – Kawasan Monas memang diperuntukkan bagi kawasan white area dan cagar budaya. Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monumen Nasional (Monas), Sabdo Kurnianto. Dengan demikian, Monas tidak boleh digunakan untuk kegiatan keagamaan, terlebih lagi yang bisa melibatkan jumlah massa yang besar.

Anies Ijinkan Monas Untuk Acara Keagamaan, Berikut Penjelasan Pengelola

Monumen Nasional

“Maksudnya white area itu termasuk tidak boleh ada reklame, sponsor, spanduk bersifat komersial. Monas itu sebagai ruang publik dan acara kenegaraan, seperti upacara bendera,” kata Sabdo di kantornya, Senin (16/7/2017) sore.

Larangan tersebut telah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Nomor 150 Tahun 1994 tentang Penataan Penyelenggaraan Reklame di Kawasan Taman Medan Merdeka (Monumen Nasional). Landasan hukum tertulis ini diperluas lagi ke dalam SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Reklame dalam Bentuk Baliho, Umbul-Umbul, dan Spanduk di DKI Jakarta.

Sabdo menyampaikan bahwa selama ini memang banyak tawaran dari berbagai pihak, termasuk pihak swasta, yang ingin mengadakan acara di kawasan Monas. Akan tetapi, tawaran tersebut selalu ditolak lantaran tidak diizinkan menurut aturan yang berlaku.

Terkait dengan aksi damai 2 Desember 2016 yang digelar di Monas beberapa waktu lalu, Sabdo mengatakan bahwa aksi tersebut bukanlah merupakan kegiatan keagamaan. Ia juga mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan di Monas dengan pertimbangan keamanan negara. Dalam suatu kondisi, pimpinan tinggi seperti Panglima TNI dapat memanfaatkan Monas untuk kepentingan keamanan tersebut.

Baca Juga : Ahok Ternyata Punya Jadwal Khusus Pelototi BAP Sebelum Persidangan

“Itu arahan langsung dari Panglima TNI, bukan kegiatan keagamaan. Kalau kegiatan keagamaan itu rutin tiap pekan, yang (aksi damai) itu karena bersamaan dengan ibadah shalat Jumat,” tutur Sabdo.

(bimbim – www.harianindo.com)

x

Check Also

Kolom Agama di KTP Kembali Disinggung Oleh Anggota DPR

Kolom Agama di KTP Kembali Disinggung Oleh Anggota DPR

Jakarta – Achmad Baidowi selaku Anggota Komisi II DPR RI akhirnya ikut berkomentar mengenai keputusan ...