Jakarta – Pada aksi unjuk rasa 161 yang dilakukan pada Senin (16/1/2017) siang tadi perwakilan FPI yang diwakili oleh juru bicara Front Pembela Islam Munarman dan Mabes Polri yang diwakili oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto dan Kepala Pelayanan Masyarakat Mabes Polri Kombes Pol Budi Widjanarko menyepakati beberapa poin penting.
Usai melakukan audiensi dengan pihak Mabes Polri, Munarman memberikan pengumuman terkait hasil pembicaraan tadi kepada massa peserta aksi dengan menggunakan pengeras suara.
Munarman menjelaskan, dirinya telah melakukan pelaporan terkait aksi penyerangan LSM GMBI terhadap anggota FPI di Bandung, Jawa Barat pada pekan lalu, juga terkait tuntutan agar Kapolri Jenderal Tito Karnavian mencopot Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan.
“Polri punya mekanisme untuk investigasi apa yang dilaporkan masyarakat. Begitu juga terhadap laporan lain soal penganiayaan santri,” ujar Munarman di depan Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/1/2017).
Munarman juga mengatakan bahwa Rikwanto berjanji untuk menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan investigasi.
“Katanya akan diteruskan ke pimpinan Polri untuk ditindaklanjuti,” kata Munarman.
(samsul arifin – www.harianindo.com)