Jakarta – Terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI) di Markas Besar Polri, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj mengatakan bahwa seharusnya demo itu tidak perlu dilakukan.
Dalam salah satu tuntutannya, FPI mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mencopot Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan karena dinilai tidak profesional.
Menurut Said Aqil, di dalam Polri telah ada mekanisme khusus untuk pencopotan dan pengangkatan pejabat Polri, sehingga pihak lain tidak bisa mengintervensinya.
“Yang benar saja? Nyopot Kapolda kan ada mekanismenya dong,” ujar Said saat menghadiri perayaan HUT ke-18 Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (15/1/2017).
Said juga meminta agar masyarakat lebih bisa berpikir dewasa dan bijaksana dalam melihat suatu masalah. Sehingga bila memang ada pelanggaran maka biarlah pihak berwenang yang menanganinya.
“Kita serahkan saja kepada penegak hukum. Nggak boleh itu apa-apa langsung nyopot,” tutur dia.
Said juga tidak setuju bila masyarakat terlalu mudah untuk turun ke jalan melakukan unjuk rasa, meskipun tidak ada larangan untuk menyampaikan aspirasi.
“Apalah artinya, apalah tujuannya, dan apa sih hal yang bisa kita petik untuk kemajuan bangsa ini dengan demo itu. Menurut saya, justru demo itu bisa mengganggu ketertiban, mengganggu orang bekerja, yang sekolah nggak sekolah, yang kerja enggak kerja,” tandas Said.
Seperti diketahui, ada dua poin tuntutan yang disampaikan oleh FPI dalam aksi 161 siang tadi. Yang pertama, mereka meminta Kapolri untuk segera mencopot Kapolda Jawa Barat karena dianggap membiarkan aksi penyerangan LSM GMBI terhadap anggota FPI.
Sedangkan yang kedua, FPI meminta agar kasus ini segera diinvestigasi dan ditangkap siapa aktor intelektualnya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)