Jakarta – Front Pembela Islam (FPI) terlibat bentrokan dengan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), beberapa waktu lalu. Itu terjadi setelah Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab diperiksa oleh Polda Jawa Barat.
Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan, pihaknya akan menindak terhadap dua organisasi kemasyarakatan (ormas) tersebut. Siapa pun yang melawan hukum harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. “Prinsipnya kalau seandainya ada pelanggaran hukum kita tindak,” ujar Tito di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Senin (16/1/2017).
Mantan Kapolda Metro Jaya tersebut mengaku, saat ini sudah menahan 14 anggota FPI yang beberapa waktu lalu melakukan pengrusakan di kantor GMBI, Bogor, Jawa Barat. Hal tersebut membuktikan bahwa aparat kepolisian bertindak kepada ormas-ormas yang melakukan pelanggaran hukum.
Baca juga: Inilah Tuntuan Massa FPI kepada Polri
“Bogor ditahan 12, dua di Polda Metro,” katanya.
Sekadar informasi, Habib Rizieq Shihab diperiksa oleh Polda Jawa Barat, terkat ucapannya yang memplesetkan kata sampurasun menjadi campur racun. Saat pemeriksaan tersebut, Habib Rizieq didampingi oleh ratusan angota FPI. Di saat itu pula ormas GMBI juga ikut mengawal jalannya pemeriksaan tersebut.
Namun, setelah Habib Rizieq selesai menjalankan pemeriksaan, ormas FPI dan massa dari GMBI terlibat bentrokan. Akibatnya beberapa korban berjatuhan dari kedua belah pihak. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)