Jakarta – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, meminta agar Sumawati Soekarnoputri mencabut laporannya dan meminta maaf karena bukti laporan yang dipakai hanyalah potongan singkat dari ceramah ilmiahnya.
“Lebih baik Sukmawati mencabut laporan dan minta maaf, kami maafkan,” kata Rizieq di sela-sela pemeriksaannya, di Markas Polda Jawa Barat di Bandung, Kamis (12/1/2017) siang.
“Rekaman video yang diperlihatkan polisi cuma dua menit, padahal saya ceramah selama dua jam lebih. Rekamannya sudah diedit dan sulit dipertanggungjawabkan. Karena ceramah ilmiah dua jam dipotong menjadi dua menit. Justru saya balik bertanya, Sukmawati ada niat apa?” tutur dia.
Rizieq juga mengaku terkejut terhadap isi laporan terhadap dirinya karena yang dipermasalahkan ternyata karya ilimiahnya.
“Saya sangat terkejut, ternyata melalui pemeriksaan tersebut yang dipersoalkan adalah tesis ilmiah S-2 saya tentang Pancasila,” ujar Rizieq.
“Kenapa saya terkejut? Karena ini merupakan kriminalisasi tesis ilmiah dan itu berbahaya. Tesis ilmiah itu sudah diuji secara akademik dan dinyatakan lulus cumlaude, itu enggak boleh dikriminalisasi,” ungkap Rizieq.
Menurut Rizieq, dalam tesisnya ia mengkritik ide dari Soekarno yang mengusulkan agar Sila Ketuhanan ditempatkan di urutan terakhir.
“Ulama yang ikut dalam sidang BPUPKI menolak usulan Bung Karno itu. Melalui perdebatan, akhirnya Bung Karno setuju sila Ketuhanan jadi yang pertama. Jadi yang saya kritik rumusan Pancasila yang diajukan Bung Karno. Saya tidak menghina Pancasila, saya tidak menghina Bung Karno, yang saya kritik bukan orang, tapi usulan,” katanya.
Selain itu, Rizieq juga mengkritik penentuan Hari Lahir Pancasila yang diputuskan diperingati setiap tanggal 1 Juni 1945, karena hari tercapainya konsensus pada 22 Juni 1945.
“Saya enggak terima Pancasila dinisbahkan 1 Juni, yang betul itu 22 Juni 1945. Pada 1 Juni itu masih usulan, belum disepakati. Baru pada 22 Juni menjadi konsesus nasional dan diperbaiki pada 18 Agustus 1945,” kata Rizieq.
“Saya nggak pernah menghina Bung Karno, saya termasuk pengagum, sebagai pengagum bukan berarti enggak boleh mengkritik. Yang saya kritik bukan Pancasila, tapi usulan Bung Karno. Kenapa dikritik, karena saat sidang dahulu pun ulama sudah mengkritik dan bung Karno menerima,” katanya.
“Ini bukan penistaan Bung Karno dan Pancasila, jadi Sukmawati gagal paham,” tambah Rizieq.
Karena itu, pihaknya akan mempertimbangkan untuk melaporkan balik Sukmawati Soekarnoputri ke polisi karena telah mengkriminalisasi tesisnya.
“Kami akan melaporkan balik Sukmawati atas (dugaan) pencemaran nama baik sekaligus melakukan pelaporan atas kriminalisasi tesis ilmiah,” katanya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)