Jakarta – Kenaikan harga cabai di pasar tradisional khususnya cabai rawit merah masih menjadi permasalahan yang belum teratasi hingga detik ini. Lonjakan harga cabai yang berbeda-beda disetiap daerah pun membuat Dirjen Hortikultura Spudnik Sujono menjadi kebingungan.
“Saya juga bingung kenapa bisa berbeda-beda dan mahal. Tapi pemberitaan mengenai harga cabai Rp240.000 per kg itu tidak benar,” ungkap Spudnik di kantor Ditjen Hortikultura, Jumat (12/1/2017).
Perkembangan harga cabai yang dipantau oleh Ditjen Hortikultura dari tiga pasar induk pun tidak menunjukkan harga yang melambung tinggi seperti isu-isu yang beredar. Bahkan stok pasokan pada pasar Induk Kramat Jati, Pasar Tanah Tinggi dan Pasar Induk Cibitung pun masih banyak.
“Di 3 pasar induk yang kita survei hari ini, Jumat harga enggak tinggi dan stok pun masih banyak. Pasar Kramat Jati ada 20 ton dengan harga Rp 80.000 per kg, di Pasar Tanah Tinggi 30 ton harga Rp 75.000 per kg dan di Pasar Induk Cibitung ada 35 ton harga Rp 80.000 per kg,” jelasnya.
Spudnik juga mengatakan, sedangkan untuk di Pulau Jawa sendiri, pertanggal 13 Januari 2017 harga cabai dari petani sendiri hanya sekitar Rp 50.000 hingga Rp 60.000 dan di Magelang Rp 25.000 perkilonya.
Baca juga: Subsidi Elpiji 3 Kg Mulai Diterapkan Maret Ini
“Harga dari Petani sangat murah sehingga kita akan menghimbau ke pedagang jangan naikkan harga tinggi-tinggi. Kita juga akan minta Bulog dan PPI tinggkatkan operasi pasarnya, karena kita tidak membatasi pembelian stok untuk Bulog dan PPI” ujarnya. (Yayan – www.harianindo.com)