Jakarta – Sudah seharusnya satu-satu aku sayang ibu. Namun, senandung tersebut tidak sejalan dengan pemikiran Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Pasalnya, menurut dia, satu-satu adalah pejabat masuk hotel prodeo. Rizieq mengatakan hal tersebut memang tidak sedang berorasi di jalan raya.
Melainkan ketika menyambangi ruang rapat pimpinan parlemen bersama belasan rekannya yang berjubah putih. Namun, suaranya tetap saja terdengar lantang. Di hadapan para pimpinan dewan, dia masih teguh meyakini sikap keagamaannya mengenai edisi uang cetakan terbaru. Rizieq tetap mengatakan bahwa seluruh hologram rupiah keluaran terbaru memuat simbol terlarang ajaran komunis, palu arit. Dia berasumsi pencetakan uang baru dengan sengaja menyebarluaskan penggunaan atribut komunisme.
“Gubernur BI dan menteri keuangan ada tanda tangannya di seluruh edisi uang kertas ini. Jadi, mereka harus bertanggung jawab. Peruri sebagai pencetak uangnya juga segera kami laporkan ke kepolisian,” ujar Rizieq, Rabu, (11/1/2017).
“Terus terang kami merasa galau dengan ditemukannya indikasi kebangkitan paham komunisme.”
Padahal, telah berulang kali bank sentral menyatakan bahwa gambar hologram pada rupiah baru itu bukanlah palu arit, melainkan rectoverso. Rectoverso bisa diartikan merupakan logo yang merupakan bagian dari unsur pengaman uang rupiah. Gambar hologram tersebut bertujuan agar masyarakat mudah mengenali ciri-ciri keaslian uang dan menghindari pemalsuan.
Memang dalam rupiah edisi baru, lambang Bank Indonesia sekilas terpotong secara diagonal dan membentuk ornamen yang tidak beraturan. Namun, bukan berarti itu melambangkan palu arit. Padahal, maksud dari penyebaran uang kertas baru tersebut juga bukan untuk menyebarluaskan komunisme. Sayangnya, mereka yang mengatasnamakan umat beragama langsung reaktif membayangkan kebangkitan PKI.
“Saya protes keras terhadap munculnya logo mirip palu arit di uang kertas baru, tapi malah saya dianggap menghasut dan memfitnah negara.”
Teknik pencetakan rectoverso rupiah memang sempat bermotifkan bunga. Hanya, sejak 2000-an, pengamanan seluruh uang sudah menggunakan logo BI. Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 yang menyatakan larangan penyebaran atribut komunisme tidak seharusnya disalahmengertikan oleh Rizieq.
Baca Juga : Jalani Pemeriksaan, Kapolda Jabar Nilai Habib Rizieq Kurang Kooperatif
“Sama sekali tidak identik dengan palu arit,” jelas Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara menanggapi gagal paham Rizieq Shihab.
“Sudah keras, salah pula.”
(bimbim – www.harianindo.com)