Jakarta – Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Sandiaga Uno, kembali mengumumkan pemasukan dana kampanyenya hari ini. Yakni, mencapai Rp 46,7 miliar.
“Laporan dana kampanye pasangan Anies-Sandi periode Oktober-Desember 2016, sedangkan untuk pengeluaran total sebesar Rp42 miliar,” kata Sandiaga di Posko Melawai Pasangan Anies-Sandi di Jakarta, Kamis (12/1/2017).
Total dana kampanye Anies-Sandi tersebut dipublikasikan secara transparan. Hal tersebut telah sesuai dengan dengan Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 pasal 7 ayat 1 dan 2.
“Dana yang di luar masa kampanye pun akan saya laporkan. Termasuk biaya saya, biaya operasional bahkan sumbangan ke beberapa kegiatan penyuluhan maupun pelatihan, baik pada masa kampanye resmi maupun sejak awal pencalonan 12 bulan lalu,” kata Sandiaga.
Dia menjelaskan bahwa semua dana kegiatan sosialisasi ini berasal dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. “Saya jamin semuanya uang halal dan berasal dari aktivitas yang jelas. Dari tabungan serta aset-aset lainnya,” kata Sandiaga.
Baca juga: Agus Yudhoyono Dikabarkan Telah Mengetahui Strategi Ahok
Pasangan Anies-Sandi telah menyerahkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Dengan adanya transparansi laporan dana kampanye, diharapkan Pilkada DKI Jakarta dapat berjalan dengan bersih, berintegrasi dan lancar,” kata Sandiaga.
Pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno adalah salah satu dari tiga pasangan kontestan Pilkada DKI. Dua pasangan lainnya adalah Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni dan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)