Bandung – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab pada Kamis (12/1/2017) ini menjalani pemeriksaan di Markas Polda Jawa Barat terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila saat melakukan ceramah di Lapangan Gasibu Bandung, yang dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri.
Hingga jam istirahat untuk shalat zuhur, Rizieq Shihab, telah dicecar dengan 12 pertanyaan oleh tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jabar.
“Sudah ada 12 pertanyaan yang ditanyakan penyidik ke Habib, pertanyaannya masih seputar pribadi Habib dan diperlihatkan dokumentasi (video ceramah habib), belum menyentuh materi penyidikan karena kami masih saksi,” ujar salah satu kuasa hukumnya Ki Agus Muhammad Khoira dari Bantuan Hukum FPI kepada wartawan.
Habib Rizieq datang memenuhi panggilan pemeriksaan sekitar pukul 09.15 pagi tadi dengan menggunakan kendaraan pribadi, Mitsubishi Pajero warna putih dengan plat nomor B 1 FPI. Sesampainya di Mapolda Jabar, Rizieq yang pada waktu itu mengenakan pakaian serba putih dan sorban di kepalanya langsung bergegas menuju Gedung Dit Reskrimum.
Kedatangan pria kelahiran Jakarta, 51 tahun silam ini, guna memenuhi panggilan yang kedua dari polisi, setelah pada pemanggilan yang pertama 5 Januari 2017 lalu Rizieq tidak hadir dengan alasan kesehatan.
(samsul arifin – www.harianindo.com)