Jakarta – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) mengatakan jika pihak Kepolisian saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti lain terkait dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

PMKRI
PP-PMKRI yakin apabila Rizieq tidak hanya sekali melakukan dugaan penodaan agama seperti video ceramahnya yang menyinggung perayaan Hari Natal pada 25 Desember lalu di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
“Mungkin juga peristiwa ini tidak hanya terjadi yang di Pondok Kelapa. Sepertinya di tempat lain ini juga dan dilakukan beberapa kali. Tapi ini masih menjadi dugaan dan polisi masih akan mencari lagi. Dan kita akan melengkapi rekaman itu. Dalam persoalan ini tidak hanya terjadi di Pondok Kelapa. Diduga di tempat lain juga terjadi. Jadi ini seperti diulang-ulang,” kata Ketua PP-PMKRI, Angelo Waka Keko, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/1/2017).
Sementara di tempat lain, kuasa hukum PP PMKRI, Petrus Selestinus, mengatakan pihaknya juga telah menyiapkan para ahli yang nantinya akan dilibatkan untuk mengusut delik pidana yang diduga dilakukan Rizieq dalam video ceramah yang beredar di media sosial.
“Ada ahli pidana, ada ahli agama, ada ahli IT dan ada ahli agama juga ada dari agama Katolik, Protestan, Islam, ini akan semua disiapkan untuk memperkuat laporan pelapor,” kata Petrus.
Petrus menambahkan, polisi akan melakukan rekonstruksi untuk memperkuat konstruksi hukum dalam laporan tersebut.
“Dan juga akan ada rekonstruksi. Nah rekonstruksi ini juga akan dilakukan di beberapa tempat antara lain di tempat kejadian apda waktu pernyataan itu disampaikan oleh Rizieq Shihab kemudian juga PMKRI sebagai tempat di mana mereka melihat dalam Youtube,” kata dia.
Baca juga: Habiburokhman Sindir Ahok Yang Dinilai Panik Karena Ributkan Fitsa Hats
Lebih lanjut, Petrus menilai dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap kliennya, polisi sangat serius untuk menangani kasus tersebut. Menurutnya laporan tersebut mengandung konten sensitif. (Yayan – www.harianindo.com)