Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang senilai Rp 3,2 miliar di dalam rumah dinas Bupati Klaten Sri Hartini.
Uang ditemukan di dalam lemari dari dua kamar yang berbeda, yakni kamar anak Sri Hartini dan kamar Sri Hartini sendiri.
“Penyidik menemukan sejumlah dokumen, menemukan juga sejumlah uang di lemari dalam kamar yang diduga adalah kamar anaknya bupati dan di lemari yang diduga adalah kamarnya bupati. Uang yang ditemukan sekitar Rp 3 miliar dan 200 juta,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2017).
Penyitaan sendiri dilakukan saat penyidik KPK menggeledah rumah dinas Bupati Klaten pada Minggu (1/1/2017).
“Di hari pertama Minggu (1/1) tiga lokasi, yaitu rumah dinas bupati. Jadi di rumah dinas bupati di kamar yang diduga kamar anak bupati ditemukan Rp 3 miliar. Di lemari bupati sekitar Rp 200 juta. Jadi itu di rumah dinas yang dilakukan pada hari pertama. Kemudian ada rumah pribadi dan rumah saksi juga. Hari kedua ada tiga kantor yang digeledah mulai dari kantor bupati, kantor BKD dan kantor Inspektorat,” jelas Febri.
Terkait ditemukannnya uang dari kamar anak bupati, KPK juga sedang mendalami kemungkinan keterlibatan anak Sri Hartini dalam kasus ini.
“Temuan tersebut tentu akan kita dalami karena kita menemukannya di lokasi yang diduga adalah ruangan atau kamar anak bupati. Kami akan lihat lebih jauh dari informasi yang ada sejauh mana kegiatan-kegiatan penyidikan ini bisa berkembang baik pada pihak lain yang juga diduga terlibat ataupun ruang lingkup perkaranya,” ucap Febri.
(samsul arifin – www.harianindo.com)