Jakarta – Musisi Ahmad Dhani dalam sepekan ini rencananya akan diperiksa sebanyak dua kali terkait kasus yang sama yakni dugaan makar yang menyeret sejumlah aktivis dan tokoh nasional.
Pada hari Rabu, Dhani rencananya akan diperiksa Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sementara pada esoknya, Kamis 5 Januari, Dhani diperiksa Subdit Kamneg.
Padatnya jadwal pemeriksaan, membuat suami Mulan Jamela ini curiga terhadap penyidik Polda Metro. “Mungkin (pemeriksaan) untuk saya juga. Mungkin saya diduga juga melakukan makar maka diperiksa,” ujar Dhani di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/1/2017).
Sejatinya, Dhani sudah dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada Selasa kemarin namun ditunda. Kendati begitu, ia mengaku tidak tahu atas tersangka siapa ia diperiksa.
“Dijadwalkan lagi (pemeriksaan) besok, lusa, banyaklah. Kayak ngantor aja saya nanti,” ujar Dhani di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/1/2017).
Dhani juga menjelaskan, penangkapan dirinya bersama sejumlah tersangka makar pada 2 Desember 2016 lalu tidak ada dasarnya. Lagi-lagi, ia curiga penangkapan saat itu dilakukan karena dirinya sempat mangkir dari pemeriksaan polisi terkait kasus dugaan penghinaan terhadap penguasa.
Baca juga: Pihak Agus Tak Akui Gus Joy Setiawan Masuk Dalam Jajaran Timses
“Kemarin waktu nangkep saya (terkait Pasal) 207 juga enggak ada dasar pencidukannya. Orang panggilan pertama saya enggak bisa (datang) terus diciduk. Tapi ya anyway enggak apa-apa lah,” ungkapnya. (Yayan – www.harianindo.com)