Jakarta – Saksi pelapor yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perkara penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Gus Joy Setiawan, Selasa 3 Januari 2017 kemarin mengakui jika dirinya sempat berafiliasi dengan salah satu cagub-cawagub DKI Jakarta.
Gus mendeklarasikan dukungan untuk Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni. Hal tersebut terlihat dari video di Youtube yang dipublikasikan 30 September 2016 lalu, sebagaimana disampaikan tim kuasa hukum Ahok dalam persidangan dugaan penistaan agama.
Deklarasi dukungan itu juga terlihat dimuat dalam situs demokrat.or.id, dengan judul ‘Tim Advokasi Rakyat Dukung Mas Agus-Mpok Sylvi’.
Terkait pengakuan tersebut, juru bicara timses Agus-Sylviana, Rico Rustombi menepis Gus Joy berafiliasi dengan mereka. Menurut dia, nama tersebut tidak pernah terdaftar menjadi timses ataupun relawan.
“Pak Gus Joy bukan timses ataupun relawan dari tim Agus-Sylvi yang terdaftar di KPUD,” ucap Rico kepada awak media, Rabu (4/1/2017).
Rico menambahkan, apabila ada dukungan dari warga untuk Agus-Sylvi maka akan dihargai dan dihormati. Pasangan cagub-cawagub tidak bisa melarangnya.
“Kami tidak bisa melarang mereka untuk memberi dukungan. Inilah demokrasi, di mana setiap orang bebas berpendapat dan menyuarakan asal sesuai dengan ketentuan undang-undang,” jelas Rico.
Oleh karena itu, Ia pun meminta kasus yang menimpa calon gubernur DKI Jakarta petahana Ahok, jangan dikaitkan dengan Agus Yudhoyono ataupun Sylviana Murni. Sebab, hal ini tidak ada hubungannya.
Baca juga: Fadli Zon Imbau Pemblokiran Media Online dengan Konten Negatif Harus Sesuai Mekanisme
“Kami dalam berkompetisi politik tentu taat asas dan taat aturan dan tidak akan menghalalkan segala cara untuk memenangkan Pilkada DKI. Kami ingin menang secara terhormat, dan kami sangat menjaga dan menjunjung tinggi demokrasi,” Rico menegaskan. (Yayan – www.harianindo.com)