Jakarta – Gus Joy, bersama tiga orang lainnya, hadir dalam persidangan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai saksi yang didatangkan jaksa penuntut umum (JPU), Selasa (3/1/2017).
Setelah sidang, Ahok pun membeberkan ada saksi yang terindikasi menggunakan data palsu.
“Kita menemukan adanya saksi yang bukan advokat tapi mengaku advokat. Dia tidak pernah disumpah (sebagai advokat), namanya Gus Joy,” ujar Ahok di lokasi sidang, Gedung Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).
Ahok menambahkan, Gus Joy juga mengaku sebagai pendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Agus Yudhoyono-Sylviana Murni.
“Dia mengaku pendukung pasangan nomor 1, tapi dia menjamin akan objektif. Padahal dia habis deklarasi (dukung Agus-Sylvi), dia laporkan saya (ke polisi),” tambah Ahok lagi.
Baca juga: Suluruh Anak Yatim Bakal Menerima KIP dari Presiden
Hasil penelusuran Harian Indo, Gus Joy mendeklarasikan dukungan untuk Agus dan Sylviana pada Jumat, 30 September 2016, di Posko Utama Pemenangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, Wisma Proklamasi, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat. Deklarasi dukungan itu dimuat dalam website demokrat.or.id. (Yayan – www.harianindo.com)